Beranda / Nasional / Iuran BPJS Kelas 3 2026, Besaran, Manfaat, dan Cara Pembayarannya

Iuran BPJS Kelas 3 2026, Besaran, Manfaat, dan Cara Pembayarannya

BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial yang krusial di Indonesia. Program ini memastikan setiap warga negara memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Salah satu kelas yang paling banyak diminati adalah BPJS Kesehatan kelas 3, yang dirancang khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Memahami seluk-beluk BPJS Kesehatan kelas 3, mulai dari besaran iuran, manfaat yang ditawarkan, hingga cara pembayarannya, sangat penting. Informasi ini tidak hanya membantu dalam perencanaan keuangan pribadi, tetapi juga memastikan pemanfaatan program secara optimal. Mari kita kupas tuntas mengenai BPJS Kesehatan kelas 3 untuk tahun 2026.

Daftar Isi

Mengapa BPJS Kesehatan Kelas 3 Penting?

BPJS Kesehatan kelas 3 memegang peran vital dalam mewujudkan pemerataan akses layanan kesehatan di Indonesia. Keberadaannya memungkinkan masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi untuk mendapatkan penanganan medis yang layak tanpa terbebani biaya yang mencekik. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen negara dalam melindungi kesehatan warganya.

Jaminan Akses Kesehatan Universal

Program BPJS Kesehatan secara keseluruhan bertujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), di mana setiap penduduk memiliki jaminan kesehatan. Kelas 3 menjadi tulang punggung dalam mencapai tujuan ini, menjangkau segmen masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan. Dengan iuran yang terjangkau, hambatan finansial untuk mengakses layanan kesehatan dapat diminimalisir.

Manfaat Perlindungan Finansial

Sakit atau cedera seringkali datang tanpa diduga dan dapat menimbulkan beban finansial yang signifikan. BPJS Kesehatan kelas 3 hadir sebagai jaring pengaman. Peserta tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan yang membengkak, karena sebagian besar biaya medis sudah ditanggung oleh BPJS, termasuk rawat inap, rawat jalan, hingga tindakan operasi.

Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat

Akses yang mudah terhadap layanan kesehatan dasar dan lanjutan secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dengan kondisi kesehatan yang lebih baik, produktivitas individu dan keluarga dapat meningkat. Ini pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara keseluruhan.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 di Tahun 2026

Besaran iuran BPJS Kesehatan, termasuk untuk kelas 3, merupakan topik yang sering menjadi perhatian publik. Pemerintah secara berkala melakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap iuran ini. Perubahan biasanya didasarkan pada perhitungan aktuaria, kemampuan ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan program jaminan kesehatan itu sendiri.

Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 untuk tahun 2026, kita bisa mengacu pada tren dan kebijakan yang berlaku saat ini. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 adalah Rp 42.000 per orang per bulan. Dari jumlah tersebut, peserta membayar Rp 35.000, sedangkan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.

Penting untuk dicatat bahwa besaran iuran ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan biasanya akan diumumkan melalui saluran resmi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

Manfaat BPJS Kesehatan Kelas 3

BPJS Kesehatan kelas 3 menawarkan berbagai manfaat yang komprehensif, mencakup hampir seluruh kebutuhan layanan kesehatan dasar dan lanjutan. Manfaat ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi peserta, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan tanpa terkendala biaya.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kelas 3 Terbaru 2026, Naik atau Turun? Ini Penjelasannya

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 memiliki akses ke pelayanan kesehatan tingkat pertama. Ini adalah gerbang awal untuk mendapatkan penanganan medis.

  • Pemeriksaan Kesehatan Rutin: Meliputi pemeriksaan umum, konsultasi dokter, dan skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit.
  • Imunisasi: Program imunisasi dasar lengkap untuk anak-anak dan imunisasi tambahan sesuai indikasi medis.
  • Keluarga Berencana: Pelayanan kontrasepsi, konseling KB, dan pemasangan alat kontrasepsi.
  • Pelayanan Persalinan: Persalinan normal di FKTP, termasuk pemeriksaan kehamilan dan pasca-persalinan.
  • Penanganan Penyakit Ringan: Pengobatan untuk penyakit seperti batuk, pilek, demam, dan infeksi ringan lainnya.

Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL)

Jika kondisi kesehatan memerlukan penanganan lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), seperti rumah sakit.

  • Rawat Inap: Penjaminan biaya kamar perawatan kelas 3, obat-obatan, dan tindakan medis selama masa rawat inap.
  • Rawat Jalan: Konsultasi dengan dokter spesialis, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium dan radiologi, serta tindakan medis yang diperlukan.
  • Tindakan Medis: Meliputi operasi besar, sedang, dan kecil sesuai indikasi medis.
  • Pelayanan Gawat Darurat: Penanganan kondisi medis yang mengancam jiwa atau menyebabkan kecacatan permanen.
  • Pelayanan Kebidanan dan Neonatal: Persalinan dengan komplikasi, perawatan bayi baru lahir, dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.
  • Rehabilitasi Medis: Fisioterapi, terapi okupasi, dan rehabilitasi lainnya sesuai kebutuhan pasien.
  • Pelayanan Gigi: Pencabutan gigi, penambalan gigi, dan pembersihan karang gigi.

Batasan dan Pengecualian

Meskipun cakupannya luas, ada beberapa batasan dan pengecualian dalam manfaat BPJS Kesehatan kelas 3. Penting untuk memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

  • Pelayanan Estetika: Prosedur medis yang bersifat kosmetik atau untuk tujuan kecantikan tidak ditanggung.
  • Alat Bantu Dengar: Penjaminan alat bantu dengar memiliki batasan nominal tertentu.
  • Kacamata: Penjaminan kacamata juga memiliki batasan nominal dan frekuensi penggantian.
  • Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja: Jika sudah ditanggung oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pengobatan Alternatif: Terapi alternatif yang tidak memiliki dasar medis yang kuat atau belum terbukti secara ilmiah.

Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 kini semakin mudah dan praktis dengan berbagai pilihan metode. Ini dirancang untuk memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban iuran secara tepat waktu, sehingga kepesertaan tetap aktif dan manfaat bisa terus dinikmati.

1. Pembayaran Melalui ATM

Hampir semua bank besar di Indonesia menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan melalui ATM. Prosesnya cukup sederhana.

  • Kunjungi ATM bank yang digunakan.
  • Pilih menu "Pembayaran" atau "Transaksi Lainnya".
  • Pilih "BPJS" atau "Asuransi".
  • Pilih "BPJS Kesehatan".
  • Masukkan nomor virtual account (VA) BPJS Kesehatan.
  • Konfirmasi jumlah pembayaran dan selesaikan transaksi.

2. Pembayaran Melalui Mobile Banking

Aplikasi mobile banking dari berbagai bank juga menjadi pilihan populer karena kemudahan aksesnya.

  • Buka aplikasi mobile banking bank yang digunakan.
  • Pilih menu "Pembayaran" atau "Bayar Tagihan".
  • Cari opsi "BPJS Kesehatan".
  • Masukkan nomor virtual account (VA) BPJS Kesehatan.
  • Verifikasi detail pembayaran dan masukkan PIN transaksi.

3. Pembayaran Melalui Internet Banking

Mirip dengan mobile banking, internet banking menawarkan fleksibilitas pembayaran melalui perangkat komputer atau laptop.

  • Akses situs internet banking bank yang digunakan.
  • Login dengan user ID dan password.
  • Pilih menu "Pembayaran" atau "Bayar Tagihan".
  • Pilih "BPJS Kesehatan".
  • Masukkan nomor virtual account (VA) BPJS Kesehatan.
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.

4. Pembayaran Melalui Aplikasi Pihak Ketiga (E-Wallet/Fintech)

Banyak aplikasi e-wallet dan platform fintech yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memfasilitasi pembayaran.

  • Buka aplikasi e-wallet atau fintech yang digunakan (misalnya OVO, GoPay, Dana, LinkAja).
  • Cari menu "BPJS Kesehatan" atau "Pembayaran Tagihan".
  • Masukkan nomor virtual account (VA) BPJS Kesehatan.
  • Konfirmasi pembayaran dan masukkan PIN atau otentikasi lainnya.

5. Pembayaran Melalui Minimarket

Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan secara tunai.

  • Kunjungi minimarket terdekat.
  • Sampaikan kepada kasir bahwa ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
  • Sebutkan nomor virtual account (VA) BPJS Kesehatan.
  • Bayar jumlah iuran secara tunai.
  • Simpan struk pembayaran sebagai bukti.

6. Pembayaran Melalui Kantor Pos

Kantor pos juga masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat, terutama di daerah yang mungkin belum terjangkau layanan perbankan digital secara optimal.

  • Kunjungi kantor pos terdekat.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa ingin membayar iuran BPJS Kesehatan.
  • Sebutkan nomor virtual account (VA) BPJS Kesehatan.
  • Bayar jumlah iuran secara tunai.
  • Simpan bukti pembayaran dari kantor pos.

Pentingnya Pembayaran Tepat Waktu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda dan penonaktifan kepesertaan. Jika kepesertaan nonaktif, manfaat BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan hingga iuran dan denda lunas dibayarkan.

Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan Kelas 3

Pendaftaran BPJS Kesehatan kelas 3 bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik secara online maupun offline. Fleksibilitas ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses program jaminan kesehatan.

Baca Juga:  Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Gratis 2026 Via Online dan Offline

1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah cara paling praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan, termasuk kelas 3.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih "Daftar".
  • Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha, lalu klik "Cari".
  • Data calon peserta akan muncul secara otomatis.
  • Isi data diri yang diminta, termasuk nomor telepon dan alamat email.
  • Pilih kelas kepesertaan "Kelas 3".
  • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan.
  • Lakukan verifikasi email dan ikuti petunjuk untuk mendapatkan virtual account.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama.
  • Kartu BPJS Kesehatan digital akan tersedia di aplikasi Mobile JKN setelah pembayaran berhasil.

2. Pendaftaran Online Melalui Website BPJS Kesehatan

Alternatif lain untuk pendaftaran online adalah melalui situs resmi BPJS Kesehatan.

  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id).
  • Cari menu "Pendaftaran Online" atau "Daftar".
  • Ikuti langkah-langkah pengisian data diri seperti pada aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih kelas kepesertaan "Kelas 3" dan FKTP.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama setelah mendapatkan virtual account.
  • Kartu BPJS Kesehatan dapat dicetak atau diakses secara digital.

3. Pendaftaran Offline Melalui Kantor BPJS Kesehatan

Bagi yang lebih nyaman dengan proses tatap muka atau memiliki pertanyaan khusus, pendaftaran di kantor BPJS Kesehatan bisa menjadi pilihan.

  • Siapkan dokumen yang diperlukan: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku rekening tabungan (jika ingin autodebet).
  • Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • Ambil nomor antrean untuk pendaftaran peserta baru.
  • Sampaikan maksud pendaftaran kelas 3 kepada petugas.
  • Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan memverifikasi dokumen.
  • Setelah pendaftaran selesai, akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
  • Lakukan pembayaran iuran pertama.
  • Kartu BPJS Kesehatan fisik akan diberikan setelah pembayaran dikonfirmasi.

4. Pendaftaran Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP)

Beberapa kota besar telah memiliki Mall Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan.

  • Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP, KK, buku rekening).
  • Kunjungi Mall Pelayanan Publik terdekat.
  • Cari loket BPJS Kesehatan.
  • Ikuti prosedur pendaftaran seperti di kantor BPJS Kesehatan.

Perubahan Kebijakan dan Prediksi di Tahun 2026

Kebijakan BPJS Kesehatan bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu. Pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk memastikan keberlanjutan program dan peningkatan kualitas layanan.

Potensi Penyesuaian Iuran

Seperti yang sudah disebutkan, besaran iuran BPJS Kesehatan dapat berubah. Penyesuaian ini biasanya mempertimbangkan beberapa faktor:

  • Tingkat Inflasi: Kenaikan biaya hidup dan operasional rumah sakit dapat memicu penyesuaian iuran.
  • Defisit Dana Jaminan Sosial (DJS): Jika terjadi defisit yang signifikan, pemerintah mungkin akan menyesuaikan iuran untuk menjaga keberlanjutan program.
  • Perubahan Struktur Manfaat: Jika ada penambahan atau pengurangan manfaat yang ditanggung, iuran juga bisa disesuaikan.
  • Kemampuan Ekonomi Masyarakat: Pemerintah selalu berusaha menyeimbangkan kebutuhan dana program dengan kemampuan masyarakat untuk membayar.

Meskipun demikian, ada kemungkinan bahwa subsidi pemerintah untuk iuran kelas 3 akan tetap dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, mengingat segmen ini adalah prioritas dalam pemerataan akses kesehatan.

Peningkatan Kualitas Layanan

Pemerintah dan BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan. Ini bisa mencakup:

  • Peningkatan Kapasitas FKTP: Penambahan jumlah dokter, perawat, dan fasilitas di puskesmas atau klinik.
  • Digitalisasi Layanan: Pengembangan fitur-fitur baru di aplikasi Mobile JKN, seperti antrean online, konsultasi dokter online, atau rekam medis elektronik.
  • Kerja Sama dengan Fasilitas Kesehatan: Perluasan jaringan rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Edukasi Peserta: Peningkatan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban peserta, serta cara optimalisasi penggunaan BPJS Kesehatan.

Fokus pada Pencegahan Penyakit

Ada tren global dan nasional yang semakin kuat untuk fokus pada pencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif), bukan hanya pengobatan (kuratif) dan rehabilitasi. BPJS Kesehatan kemungkinan akan semakin mengintegrasikan program-program promotif dan preventif ke dalam manfaatnya, seperti skrining kesehatan berkala, edukasi gaya hidup sehat, dan program deteksi dini penyakit kronis.

Integrasi Data Kesehatan

Masa depan BPJS Kesehatan mungkin akan melibatkan integrasi data kesehatan yang lebih baik antar fasilitas kesehatan. Ini akan memudahkan dokter dalam mengakses riwayat kesehatan pasien, sehingga diagnosis dan penanganan bisa lebih akurat dan efisien.

Memaksimalkan Manfaat BPJS Kesehatan Kelas 3

Menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 bukan hanya sekadar membayar iuran, tetapi juga memahami cara memaksimalkan manfaat yang ditawarkan. Ada beberapa tips yang bisa diterapkan.

1. Pahami Prosedur Rujukan

Sistem rujukan berjenjang adalah kunci dalam BPJS Kesehatan. Selalu mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar. Jika memang memerlukan penanganan lebih lanjut, FKTP akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit.

Baca Juga:  Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP Tanpa ke Kantor

2. Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah sahabat terbaik peserta BPJS Kesehatan. Lewat aplikasi ini, bisa mengecek status kepesertaan, riwayat pelayanan, informasi FKTP, hingga melakukan pendaftaran antrean online di rumah sakit.

3. Jaga Gaya Hidup Sehat

Meskipun ada jaminan kesehatan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Terapkan gaya hidup sehat dengan pola makan bergizi, olahraga teratur, istirahat cukup, dan kelola stres. Ini akan mengurangi risiko sakit dan kebutuhan untuk menggunakan layanan BPJS.

4. Rutin Cek Status Kepesertaan

Pastikan status kepesertaan selalu aktif dengan membayar iuran tepat waktu. Bisa mengecek status melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau menghubungi Care Center 165.

5. Jangan Ragu Bertanya

Jika ada keraguan atau pertanyaan mengenai prosedur, manfaat, atau hal lain terkait BPJS Kesehatan, jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas di FKTP, kantor BPJS Kesehatan, atau melalui Care Center 165.

Disclaimer Mengenai Informasi

Informasi yang disajikan dalam artikel ini didasarkan pada data dan kebijakan BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini serta tren yang dapat diamati. Penting untuk diingat bahwa kebijakan pemerintah, termasuk besaran iuran, manfaat, dan prosedur, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai BPJS Kesehatan, selalu disarankan untuk merujuk pada sumber resmi BPJS Kesehatan, seperti situs web resmi (bpjs-kesehatan.go.id), aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi Care Center 165.

FAQ Seputar BPJS Kesehatan Kelas 3

Apa itu BPJS Kesehatan kelas 3?

BPJS Kesehatan kelas 3 adalah salah satu kategori kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kelas ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan iuran yang paling terjangkau dan sebagian disubsidi oleh pemerintah.

Berapa iuran BPJS Kesehatan kelas 3 saat ini?

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 adalah Rp 42.000 per orang per bulan. Dari jumlah ini, peserta membayar Rp 35.000, dan pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.

Apakah iuran BPJS Kesehatan kelas 3 akan naik di tahun 2026?

Belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 untuk tahun 2026. Besaran iuran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan peninjauan berkala.

Apa saja manfaat yang didapatkan peserta BPJS Kesehatan kelas 3?

Manfaat BPJS Kesehatan kelas 3 mencakup pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti pemeriksaan umum, imunisasi, dan persalinan normal. Serta pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) seperti rawat inap di kelas 3, rawat jalan, operasi, dan pelayanan gawat darurat.

Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan kelas 3?

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Bisa juga secara offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat atau Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Kapan batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan?

Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Apa yang terjadi jika terlambat membayar iuran BPJS Kesehatan?

Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan denda dan penonaktifan kepesertaan. Manfaat BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan sampai iuran dan denda lunas dibayarkan.

Apakah BPJS Kesehatan kelas 3 menanggung biaya kacamata atau alat bantu dengar?

BPJS Kesehatan kelas 3 menanggung biaya kacamata dan alat bantu dengar, namun dengan batasan nominal dan frekuensi penggantian tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bisakah langsung ke rumah sakit dengan BPJS Kesehatan kelas 3?

Tidak bisa. Peserta BPJS Kesehatan harus mengikuti sistem rujukan berjenjang. Harus memulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar. Jika diperlukan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit.

Bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan?

Status kepesertaan dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN, situs web resmi BPJS Kesehatan, atau dengan menghubungi Care Center 165.

rina maharani
Reporter | Web |  + posts

Rina Maharani adalah jurnalis keuangan di Meteokolaka.id yang mengkhususkan diri pada liputan pinjaman online dan perlindungan konsumen keuangan digital. Dengan latar belakang di bidang ekonomi, Rina aktif mengulas daftar pinjol legal terdaftar OJK, memberikan panduan aman mengajukan pinjaman online, serta melaporkan modus penipuan fintech ilegal yang merugikan masyarakat. Rina juga meliput perkembangan regulasi keuangan digital dan hak-hak konsumen dalam bertransaksi secara online.

Tag: