Beranda / Ekonomi Bisnis / Panduan Lengkap Gaji PNS 2026, Gaji Pokok, Tunjangan, dan Kenaikan Terbaru

Panduan Lengkap Gaji PNS 2026, Gaji Pokok, Tunjangan, dan Kenaikan Terbaru

Pernah bertanya-tanya seperti apa sih skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia? Bukan rahasia lagi kalau profesi ini selalu jadi idaman banyak orang, salah satunya karena stabilitas dan benefit yang ditawarkan. Tapi, apakah benar gaji PNS itu ‘kecil’? Atau justru ada tunjangan-tunjangan yang bikin angkanya melesat?

Tahun 2026 mendatang, ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang patut dicermati terkait skema gaji PNS. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk gaji PNS, mulai dari gaji pokok, beragam tunjangan, hingga prediksi kenaikan terbaru yang mungkin terjadi. Yuk, kita bedah satu per satu!

Mengupas Tuntas Gaji Pokok PNS 2026

Gaji pokok adalah komponen utama yang diterima PNS setiap bulannya. Besaran gaji pokok ini ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, tentu saja gaji pokoknya juga akan semakin besar.

Pemerintah secara berkala melakukan penyesuaian gaji pokok untuk menjaga daya beli PNS. Penyesuaian ini mempertimbangkan inflasi, kondisi ekonomi negara, dan juga perbandingan dengan sektor lain.

Prediksi Struktur Gaji Pokok Berdasarkan Golongan

Struktur gaji pokok PNS dibagi menjadi empat golongan utama, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Masing-masing golongan memiliki beberapa tingkatan ruang yang menunjukkan masa kerja dan jenjang karier.

  1. Golongan I: Ini adalah golongan terendah, biasanya diisi oleh PNS dengan pendidikan SD hingga SMP.
  2. Golongan II: Diisi oleh PNS dengan pendidikan SMA hingga D-III.
  3. Golongan III: Untuk PNS dengan pendidikan S1 atau setara.
  4. Golongan IV: Golongan tertinggi, biasanya untuk PNS dengan pendidikan S2, S3, atau yang sudah menduduki jabatan struktural/fungsional tinggi.

Perlu diingat, angka-angka gaji pokok ini adalah estimasi dan bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku di tahun 2026. Pemerintah biasanya mengumumkan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Tabel Estimasi Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja (Tahun 2026)

Berikut adalah perkiraan rentang gaji pokok PNS di tahun 2026, yang disesuaikan dengan kenaikan gaji yang mungkin terjadi. Data ini bersifat estimasi dan bisa berbeda dengan angka resmi yang akan ditetapkan.

Golongan Ruang Masa Kerja Golongan (MKG) Estimasi Gaji Pokok (Rp)
I Ia 0 – 2 tahun 1.750.000 – 1.900.000
Ib 3 – 6 tahun 1.850.000 – 2.050.000
Ic 7 – 10 tahun 1.950.000 – 2.200.000
Id 11 – 14 tahun 2.050.000 – 2.350.000
II IIa 0 – 2 tahun 2.100.000 – 2.500.000
IIb 3 – 6 tahun 2.250.000 – 2.700.000
IIc 7 – 10 tahun 2.400.000 – 2.900.000
IId 11 – 14 tahun 2.550.000 – 3.100.000
III IIIa 0 – 2 tahun 2.800.000 – 3.400.000
IIIb 3 – 6 tahun 2.950.000 – 3.650.000
IIIc 7 – 10 tahun 3.100.000 – 3.900.000
IIId 11 – 14 tahun 3.250.000 – 4.150.000
IV IVa 0 – 2 tahun 3.600.000 – 4.500.000
IVb 3 – 6 tahun 3.750.000 – 4.750.000
IVc 7 – 10 tahun 3.900.000 – 5.000.000
IVd 11 – 14 tahun 4.050.000 – 5.250.000
IVe 15 – 18 tahun 4.200.000 – 5.500.000

Disclaimer: Tabel ini berisi estimasi berdasarkan tren kenaikan gaji PNS sebelumnya dan belum merupakan angka resmi dari pemerintah. Angka pastinya akan diumumkan melalui regulasi yang berlaku.

Ragam Tunjangan yang Melengkapi Gaji PNS

Selain gaji pokok, yang membuat penghasilan PNS menarik adalah banyaknya tunjangan yang menyertainya. Tunjangan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan disesuaikan dengan berbagai faktor, mulai dari jabatan, kinerja, hingga kondisi keluarga.

Tunjangan-tunjangan ini bisa dibilang sebagai "pelengkap" yang signifikan. Beberapa tunjangan bersifat wajib dan melekat pada gaji, sementara ada juga yang bersifat kondisional atau berdasarkan kinerja.

Baca Juga:  Gaji ke-13 PNS 2026, Besaran, Jadwal Cair, dan Siapa Saja yang Menerima

Jenis-Jenis Tunjangan PNS

PNS menerima berbagai jenis tunjangan yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori utama. Setiap tunjangan memiliki dasar hukum dan kriteria pemberiannya sendiri.

  1. Tunjangan Keluarga:

    • Tunjangan Istri/Suami: Diberikan sebesar 10% dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan kepada PNS yang sudah menikah.
    • Tunjangan Anak: Diberikan sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, maksimal 2 anak. Tunjangan ini diberikan hingga anak berusia 21 tahun atau belum menikah/bekerja.
  2. Tunjangan Jabatan:

    • Tunjangan Jabatan Struktural: Diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural tertentu, seperti Kepala Bagian, Kepala Bidang, atau Direktur. Besarnya bervariasi tergantung eselon jabatan.
    • Tunjangan Jabatan Fungsional: Diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dokter, analis kebijakan, atau pranata komputer. Besarnya tergantung jenjang jabatan fungsionalnya.
  3. Tunjangan Kinerja (Tukin):
    Tunjangan ini adalah salah satu komponen terbesar dalam total penghasilan PNS. Tukin diberikan berdasarkan capaian kinerja individu dan unit kerja. Besarnya Tukin sangat bervariasi antar instansi dan antar daerah, tergantung pada kelas jabatan dan predikat kinerja. Instansi yang kinerjanya baik biasanya memiliki Tukin yang lebih tinggi.

  4. Tunjangan Umum:
    Diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Besarnya relatif kecil dibandingkan tunjangan jabatan atau kinerja.

  5. Tunjangan Beras:
    Diberikan dalam bentuk uang atau beras, sebagai bantuan pangan untuk PNS dan keluarganya.

  6. Tunjangan Pangan:
    Mirip dengan tunjangan beras, namun bisa dalam bentuk uang tunai yang besarnya disesuaikan.

  7. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13:
    Ini adalah tunjangan tahunan yang sangat dinantikan. THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan, sementara gaji ke-13 diberikan menjelang tahun ajaran baru atau pertengahan tahun untuk membantu kebutuhan pendidikan. Keduanya biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.

  8. Tunjangan Daerah (Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP):
    Diberikan oleh pemerintah daerah kepada PNS di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Besarnya TPP sangat bervariasi antar daerah, tergantung kemampuan keuangan daerah dan kebijakan masing-masing.

  9. Tunjangan Lain-lain:
    Ada juga tunjangan-tunjangan spesifik lainnya seperti tunjangan profesi guru, tunjangan khusus daerah terpencil, atau tunjangan risiko pekerjaan tertentu.

Perbandingan Tunjangan Kinerja Antar Instansi (Estimasi 2026)

Tunjangan Kinerja (Tukin) adalah salah satu tunjangan yang paling dinamis dan besarannya bisa sangat berbeda. Instansi dengan pendapatan negara yang besar atau kinerja yang sangat baik cenderung memiliki Tukin yang lebih tinggi.

Instansi/Kementerian Kelas Jabatan Terendah (Estimasi) Kelas Jabatan Tertinggi (Estimasi)
Kementerian Keuangan Rp 3.500.000 – Rp 5.000.000 Rp 40.000.000 – Rp 55.000.000
Kementerian PUPR Rp 2.500.000 – Rp 4.000.000 Rp 30.000.000 – Rp 45.000.000
Kementerian Kesehatan Rp 2.000.000 – Rp 3.500.000 Rp 25.000.000 – Rp 40.000.000
Pemerintah Daerah (Provinsi DKI Jakarta) Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000 Rp 20.000.000 – Rp 35.000.000
Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) Rp 1.500.000 – Rp 2.500.000 Rp 15.000.000 – Rp 25.000.000

Disclaimer: Tabel ini berisi estimasi rentang Tukin dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan instansi dan pemerintah. Angka pastinya akan diatur dalam peraturan internal masing-masing instansi.

Prediksi Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2026

Kenaikan gaji PNS adalah kabar yang selalu ditunggu-tunggu. Pemerintah biasanya melakukan penyesuaian gaji pokok secara berkala, meskipun tidak setiap tahun. Beberapa faktor menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan kenaikan gaji.

Faktor-faktor ini meliputi kondisi ekonomi makro, inflasi, kemampuan keuangan negara, serta perbandingan dengan gaji di sektor swasta dan negara lain. Kenaikan gaji ini bertujuan untuk menjaga daya beli PNS dan meningkatkan motivasi kerja.

Faktor-faktor Penentu Kenaikan Gaji

Keputusan untuk menaikkan gaji PNS tidak diambil sembarangan. Ada beberapa indikator ekonomi dan kebijakan yang menjadi pertimbangan utama pemerintah.

  1. Tingkat Inflasi: Jika inflasi tinggi, daya beli masyarakat termasuk PNS akan menurun. Kenaikan gaji bisa menjadi salah satu cara untuk mengkompensasi penurunan daya beli ini.
  2. Pertumbuhan Ekonomi Nasional: Kondisi ekonomi yang stabil dan bertumbuh memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian gaji.
  3. Kemampuan Anggaran Negara (APBN): Ini adalah faktor krusial. Sebesar apapun keinginan untuk menaikkan gaji, jika APBN tidak memungkinkan, maka kenaikan akan sulit direalisasikan.
  4. Perbandingan dengan Sektor Swasta: Pemerintah juga mempertimbangkan kesenjangan gaji antara PNS dan sektor swasta agar profesi PNS tetap kompetitif.
  5. Reformasi Birokrasi: Kenaikan gaji seringkali diiringi dengan reformasi birokrasi, di mana kenaikan gaji diharapkan meningkatkan kinerja dan profesionalisme PNS.

Sejarah Kenaikan Gaji PNS (Tren Masa Lalu)

Melihat tren kenaikan gaji di masa lalu bisa memberikan gambaran tentang kemungkinan di masa depan. Kenaikan gaji tidak selalu berupa persentase yang sama setiap kali.

  • Pada tahun 2015, gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 6%.
  • Tahun 2019, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pokok sebesar 5%.
  • Selama beberapa tahun berikutnya, fokus pemerintah lebih pada pemberian THR dan Gaji ke-13 yang penuh, serta penyesuaian Tunjangan Kinerja.
  • Pada tahun 2024, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pokok sebesar 8%.
Baca Juga:  Jenis Cuti PNS dan Peraturan Lengkapnya Berdasarkan Aturan Terbaru 2026

Dengan melihat tren ini, kenaikan gaji di tahun 2026 sangat mungkin terjadi, meskipun besarannya masih spekulatif. Bisa jadi berupa persentase tertentu atau penyesuaian pada komponen tunjangan.

Prediksi Persentase Kenaikan Gaji Pokok 2026

Berdasarkan analisis kondisi ekonomi dan tren sebelumnya, ada beberapa skenario yang bisa terjadi untuk kenaikan gaji PNS di tahun 2026. Ini hanyalah prediksi dan belum ada kepastian.

  1. Kenaikan Moderat (3-5%): Jika kondisi ekonomi stabil namun pemerintah ingin menjaga ruang fiskal, kenaikan moderat mungkin menjadi pilihan.
  2. Kenaikan Signifikan (6-8%): Jika pertumbuhan ekonomi sangat baik dan inflasi terkendali, pemerintah bisa memberikan kenaikan yang lebih besar untuk meningkatkan daya beli.
  3. Fokus pada Tunjangan: Ada kemungkinan pemerintah tidak menaikkan gaji pokok secara langsung, namun fokus pada penyesuaian tunjangan, terutama Tunjangan Kinerja, untuk mendorong performa.

Disclaimer: Prediksi ini tidak mengikat dan bisa berbeda dengan keputusan resmi pemerintah. Informasi resmi mengenai kenaikan gaji akan diumumkan melalui Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Sistem Penggajian PNS yang Baru: Single Salary System?

Pembicaraan mengenai penerapan Single Salary System (SSS) untuk PNS sudah bergulir cukup lama. Sistem ini digadang-gadang akan merampingkan komponen gaji PNS dan lebih fokus pada kinerja.

Jika SSS diterapkan, ini akan menjadi perubahan fundamental dalam struktur penggajian PNS. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada hasil kerja.

Apa Itu Single Salary System?

Single Salary System adalah sistem penggajian di mana PNS hanya menerima satu komponen gaji yang besar, yaitu gaji pokok, yang sudah mencakup berbagai tunjangan yang ada saat ini.

Dalam sistem ini, gaji pokok akan sangat besar dan disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab, dan kinerja. Tunjangan-tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja akan diintegrasikan ke dalam gaji pokok.

Keunggulan dan Kekurangan Single Salary System

Setiap sistem tentu memiliki sisi positif dan negatifnya. Begitu juga dengan penerapan Single Salary System ini.

Keunggulan:

  • Transparansi: Struktur gaji menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami.
  • Keadilan: Gaji lebih mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab, bukan hanya golongan.
  • Efisiensi Anggaran: Potensi efisiensi dalam pengelolaan anggaran penggajian.
  • Peningkatan Kinerja: Dengan gaji yang besar dan berbasis kinerja, diharapkan motivasi kerja PNS meningkat.
  • Mengurangi Praktik Korupsi: Dengan gaji yang lebih layak, diharapkan mengurangi insentif untuk melakukan korupsi.

Kekurangan:

  • Resistensi Perubahan: Perubahan besar selalu menimbulkan resistensi dari pihak yang sudah nyaman dengan sistem lama.
  • Penyesuaian Besar: Membutuhkan penyesuaian besar dalam sistem administrasi dan penilaian kinerja.
  • Potensi Ketidakpuasan Awal: Beberapa PNS mungkin merasa dirugikan di awal implementasi jika tunjangan yang biasa diterima hilang atau tidak terkompensasi dengan baik.
  • Kompleksitas Penilaian Kinerja: Sistem penilaian kinerja harus sangat akurat dan adil agar SSS bisa berjalan efektif.

Progres Implementasi Single Salary System (2026)

Hingga saat ini, penerapan Single Salary System masih dalam tahap kajian dan uji coba di beberapa instansi. Belum ada keputusan final kapan sistem ini akan diimplementasikan secara menyeluruh.

Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang segala aspek, termasuk kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur penilaian kinerja, dan dampak fiskal. Jika SSS jadi diterapkan di tahun 2026, kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.

Disclaimer: Informasi mengenai Single Salary System masih bersifat wacana dan dalam tahap pembahasan. Keputusan final dan jadwal implementasinya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Cara Menghitung Total Gaji PNS

Menghitung total penghasilan PNS memang sedikit rumit karena banyaknya komponen tunjangan. Namun, dengan memahami setiap elemen, bisa didapatkan gambaran yang cukup akurat.

Total gaji PNS tidak hanya gaji pokok, tapi juga gabungan dari semua tunjangan yang diterima. Mari kita coba simulasikan.

Komponen Utama Perhitungan

Untuk menghitung total gaji PNS, ada beberapa komponen utama yang harus diperhitungkan.

  1. Gaji Pokok: Besarnya sesuai golongan, ruang, dan masa kerja.
  2. Tunjangan Istri/Suami: 10% dari gaji pokok (jika sudah menikah).
  3. Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak).
  4. Tunjangan Jabatan (Struktural/Fungsional) atau Tunjangan Umum: Besarnya bervariasi.
  5. Tunjangan Kinerja (Tukin): Sangat bervariasi antar instansi dan kelas jabatan.
  6. Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau beras.
  7. Tunjangan Daerah (TPP): Jika bekerja di Pemda.

Contoh Simulasi Perhitungan Gaji PNS (Estimasi 2026)

Mari kita ambil contoh simulasi untuk seorang PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 5 tahun, sudah menikah, dan memiliki 2 anak. Bekerja di sebuah kementerian yang memiliki Tukin sedang.

Asumsi Data:

  • Gaji Pokok (Golongan IIIa, MKG 5 tahun): Rp 3.200.000
  • Tunjangan Istri: 10% dari Gaji Pokok = Rp 320.000
  • Tunjangan Anak (2 anak): 2% x 2 x Gaji Pokok = 4% x Rp 3.200.000 = Rp 128.000
  • Tunjangan Umum (karena bukan jabatan fungsional/struktural): Rp 200.000
  • Tunjangan Beras: Rp 150.000 (estimasi)
  • Tunjangan Kinerja (kelas jabatan 8): Rp 4.500.000 (estimasi)
Baca Juga:  Tabel Gaji PNS dan Gaji Pokok Terbaru 2026 Semua Golongan

Perhitungan:

  • Total Penghasilan Bruto:
    Rp 3.200.000 (Gaji Pokok)

    • Rp 320.000 (Tunjangan Istri)
    • Rp 128.000 (Tunjangan Anak)
    • Rp 200.000 (Tunjangan Umum)
    • Rp 150.000 (Tunjangan Beras)
    • Rp 4.500.000 (Tunjangan Kinerja)
      = Rp 8.498.000

Potongan-potongan:

Dari total bruto ini, biasanya akan ada potongan-potongan seperti:

  • Iuran Wajib Pegawai (IWP)
  • Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21)
  • Iuran BPJS Kesehatan
  • Potongan Koperasi (jika ada)
  • Potongan utang bank (jika ada)

Setelah dikurangi potongan-potongan tersebut, barulah didapatkan gaji bersih yang diterima PNS setiap bulannya. Potongan ini bisa bervariasi tergantung status dan kebijakan.

Disclaimer: Simulasi ini adalah contoh dan angka-angka yang digunakan bersifat estimasi. Gaji riil PNS bisa berbeda tergantung instansi, daerah, jabatan, dan potongan yang berlaku.

FAQ Seputar Gaji PNS 2026

Pertanyaan seputar gaji PNS memang selalu menarik dan banyak dicari. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum yang mungkin sering muncul terkait gaji PNS di tahun 2026.

Berapa perkiraan gaji pokok PNS terendah di tahun 2026?

Perkiraan gaji pokok PNS terendah di tahun 2026 untuk Golongan Ia masa kerja 0 tahun adalah sekitar Rp 1.750.000. Angka ini bisa berubah tergantung kebijakan kenaikan gaji yang akan ditetapkan pemerintah.

Apakah semua PNS mendapatkan Tunjangan Kinerja?

Tidak semua PNS mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin). Tukin diberikan berdasarkan penilaian kinerja individu dan unit kerja. Beberapa instansi daerah mungkin memiliki kebijakan Tukin yang berbeda atau menggunakan istilah lain seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bagaimana cara mengetahui besaran Tunjangan Kinerja di instansi tertentu?

Besaran Tunjangan Kinerja biasanya diatur dalam Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri/Kepala Lembaga masing-masing instansi. Informasi ini bisa diakses melalui situs web resmi instansi atau bagian kepegawaian.

Kapan biasanya THR dan Gaji ke-13 PNS cair?

THR biasanya cair menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara Gaji ke-13 biasanya cair di pertengahan tahun, sekitar bulan Juni atau Juli, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Apakah Single Salary System akan diterapkan di tahun 2026?

Penerapan Single Salary System masih dalam tahap kajian dan uji coba. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah apakah sistem ini akan diimplementasikan secara menyeluruh di tahun 2026. Jika diterapkan, kemungkinan besar akan dilakukan secara bertahap.

Apakah gaji PNS bisa naik setiap tahun?

Tidak selalu. Kenaikan gaji pokok PNS tidak terjadi setiap tahun. Pemerintah biasanya mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan APBN sebelum memutuskan kenaikan gaji. Namun, tunjangan tertentu seperti Tunjangan Kinerja bisa mengalami penyesuaian setiap tahun.

Apa bedanya Tunjangan Jabatan Struktural dan Fungsional?

Tunjangan Jabatan Struktural diberikan kepada PNS yang menduduki posisi manajerial atau kepemimpinan (misalnya Kepala Bagian, Direktur). Tunjangan Jabatan Fungsional diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian khusus dan menjalankan fungsi tertentu (misalnya Guru, Dokter, Peneliti).

Apakah PNS daerah dan pusat memiliki skema gaji yang sama?

Secara umum, gaji pokok PNS daerah dan pusat mengikuti skema yang sama berdasarkan golongan dan masa kerja. Namun, tunjangan tambahan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja bisa sangat bervariasi antara pemerintah pusat dan daerah, bahkan antar daerah itu sendiri, tergantung kemampuan keuangan daerah.

Bagaimana jika ada perubahan data gaji atau tunjangan?

Informasi resmi terkait gaji dan tunjangan PNS selalu diumumkan melalui Peraturan Pemerintah atau peraturan turunan lainnya. Sangat disarankan untuk selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah untuk mendapatkan data terbaru dan akurat.

Apakah gaji PNS sudah termasuk BPJS Kesehatan dan pensiun?

Ya, dari gaji bruto PNS akan dipotong iuran untuk BPJS Kesehatan dan juga iuran wajib pegawai yang sebagian besar dialokasikan untuk dana pensiun. Jadi, PNS secara otomatis terlindungi oleh jaminan kesehatan dan memiliki hak pensiun.


Memahami seluk-beluk gaji PNS memang menarik, apalagi dengan potensi perubahan dan penyesuaian di tahun 2026. Dari gaji pokok yang berjenjang, beragam tunjangan yang menggiurkan, hingga wacana Single Salary System, semua menunjukkan bahwa profesi PNS terus beradaptasi. Meski angka pastinya masih menunggu pengumuman resmi, gambaran umum ini bisa menjadi bekal informasi yang cukup.

Nurkasmini Nikmawati
Reporter |  + posts

Nurkasmini Nikmawati adalah reporter di Meteokolaka.id yang fokus pada liputan produk perbankan dan layanan keuangan digital. Dwi secara rutin mengulas perbandingan tabungan, deposito, KPR, KTA, serta perkembangan digital banking dari berbagai bank di Indonesia untuk membantu pembaca memilih produk terbaik.

Tag: