Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17-18 persen untuk penerbangan periode 14-29 Maret 2026. Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @djpu_151, Senin (16/2/2026), dengan target menjangkau 3,32 juta penumpang sebagai bagian dari stimulus transportasi menjelang musim mudik Lebaran 2026.
Pembelian tiket bersubsidi sudah bisa dilakukan sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Simak penjelasan lengkap dari meteokolaka.id berikut ini mengenai rincian komponen diskon, simulasi harga tiket, dan jadwal berlakunya.
Diskon hingga 18 persen ini bukan berasal dari satu sumber potongan tunggal, melainkan akumulasi dari beberapa komponen biaya penerbangan yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga serta stakeholder terkait.
Berikut rincian komponen diskon yang berlaku:
- Potongan 50 persen untuk Passenger Service Charge (PJP2U) dan Tarif Pelayanan Jasa Daratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
- Penyesuaian fuel surcharge menjadi 2 persen untuk pesawat jet dan 20 persen untuk pesawat propeller.
- Pemberian PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen, sehingga penumpang tidak menanggung beban pajak pertambahan nilai.
- Penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan skema tersebut, potongan terbesar berasal dari penghapusan PPN 11 persen yang sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui mekanisme PPN DTP.
Sebagai gambaran, berikut simulasi perbandingan harga tiket untuk rute Jakarta (CGK) menuju Denpasar (DPS) menggunakan pesawat jet full service kelas ekonomi.
| Komponen Tarif | Sebelum Diskon | Sesudah Diskon |
|---|---|---|
| Tarif Dasar | Rp1.431.000 | Rp1.431.000 |
| Fuel Surcharge | Rp143.100 (10%) | Rp28.620 (2%) |
| PSC/PJP2U | Rp168.720 | Rp84.360 (diskon 50%) |
| PPN 11% | Rp173.151 | Rp0 (DTP) |
| IWPU/IWJR | Rp5.000 | Rp5.000 |
| Total Harga Tiket | Rp1.920.971 | Rp1.548.980 |
| Total Penghematan | Rp371.991 per tiket | |
Berdasarkan simulasi di atas, penumpang rute Jakarta-Denpasar bisa menghemat sekitar Rp372 ribu per tiket sekali jalan setelah seluruh komponen diskon diterapkan. Angka ini berdasarkan data DJPU Kemenhub per Februari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Kebijakan diskon tiket pesawat ini merupakan bagian dari program stimulus transportasi yang dirancang pemerintah untuk meringankan beban masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026.
“Stimulus ini bertujuan untuk mendorong mobilitas masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran dengan harga tiket yang lebih terjangkau,” demikian pernyataan yang dirilis DJPU Kemenhub melalui akun resminya.
Dengan target 3,32 juta penumpang, program ini melibatkan koordinasi lintas sektor mulai dari Kemenhub, Kementerian Keuangan melalui skema PPN DTP, hingga PT Pertamina yang menurunkan harga avtur di 37 bandara.
Sementara itu, periode penerbangan yang mendapat diskon, yakni 14-29 Maret 2026, mencakup masa puncak arus mudik hingga beberapa hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H.
| Keterangan | Tanggal |
|---|---|
| Periode Pembelian Tiket | 10 Februari – 29 Maret 2026 |
| Periode Penerbangan Bersubsidi | 14 – 29 Maret 2026 |
| Berlaku untuk | Penerbangan domestik kelas ekonomi |
Informasi lebih lanjut mengenai program diskon ini dapat dipantau melalui akun resmi DJPU Kemenhub di Instagram @djpu_151.
Pemerintah berharap stimulus ini mampu mengurangi lonjakan harga tiket pesawat yang kerap terjadi menjelang periode Lebaran setiap tahunnya.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/tag/1931/kementerian-perhubungan
Erna Agnesa adalah editor senior di Meteokolaka.id yang bertanggung jawab memastikan setiap konten keuangan yang dipublikasikan akurat, berimbang, dan mudah dipahami. Dengan pengalaman di bidang editorial media keuangan, Siti mengawasi kualitas artikel seputar perbankan, pinjaman online, dan ekonomi bisnis sebelum sampai ke tangan pembaca.










